Berita:

Projek aktif: RPG OJ v0.3
Projek sampingan: Zion TCG, SETH
Projek ditunda: Tales of Another Journey

Main Menu

(R)UU Pornografi: pro atau kontra?

Dimulai oleh Èxsharaèn, 24 September 2008, 09:21:35

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

Pro atau kontra dengan UU Pornografi?

Pro!!!
1 (25%)
Kontra!!!
3 (75%)
Apa sih UU Pornografi?
0 (0%)
No comment...
0 (0%)

Total Pemilih: 4

Èxsharaèn

Kayanya aku pernah nulis Contro-Verse tentang topik ini, tapi kok nggak ada ya...

Akhir-akhir ini kuamati malah lebih banyak yang kontra pada rencana RUU APP disahkan menjadi UU, ketimbang massa yang pro pada awal pemunculan draf RUU-nya dulu.

Pergeseran pola pikir kah?

Tapi konyol juga, menurutku seksualitas itu hal pribadi yang ukurannya untuk tiap orang bisa berbeda. Misalnya, perihal gambar yang merangsang. Anggap saja ada foto stash telanjang bulat. Yang terangsang siapa? Kujamin hanya cewek atau cowok gay/bi ;) lagian tahu dari mana kalau seseorang terangsang, kalau dia pandai menyembunyikannya (baca: mengendalikan diri)? Contoh lain, ambil foto stash telanjang waktu SD. Yang terangsang cuma kaum pedofil. Apa ya terus fotonya dikategorikan pornografi? Nggak kan :D

Aku sendiri sih nggak sreg dengan UU seperti ini. Suka-suka orang lah mau punya perilaku seks seperti apa, selama itu tidak merugikan orang lain. Lagipula, itu kan konsumsi pribadi. Kalau diundang-undangkan, sama saja dong dengan mempublikasikan materi seksualitas :)

Makanya, daripada pusing-pusing, aku nggak terlalu mengikuti perkembangannya :P


Edit by stash: judul aku ganti dikit karena nama RUUnya sudah diganti juga.
Jangan lupa ikutan serunya petualangan Our Journey!
~ A, èxshna il utnön qu our journey shallaran a èndh... ~

Profiles
About.me https://about.me/hoshiro.exsharaen

Stash

#1
Aku kontra. Alasan:

1. Kalau dibaca, maka di kebanyakan kasus, perempuan lah yg akan menjadi tersangka misal terjadi pornografi dalam bentuk apapun. Apakah memakai baju yg mini, atau mungkin memiliki foto yg "merangsang", dll. Padahal siapa sih yg terangsang? Cowok kan? Kalau cowoknya gak mudah ngeres, gak masalah kan? Bukannya ini berarti UU ini sekedar pembenaran bagi kaum cowok?

Hakim : Kenapa kamu memerkosa si Bunga?
Cowok : Habis dia make pakaian seksi sih, kan merangsang birahiku
Hakim : Anda dibebaskan. Saudari Bunga dituntut dengan pasal xx UU APP dengan tuduhan menunjukkan pornografi.

Apa gak lucu tuh kasus gini?

2. Jelas banget batasan pornografi gak jelas. Pornografi = sesuatu yg membangkitkan gairah. Gairah siapa nih yg jadi tolak ukur? Apakah misal aku melaporkan ada tarian porno di diskotik X misalnya. Apakah hakim dan jaksa harus melihat dulu tarian itu, dilihat apakah mereka terangsang atau gak, baru itu diputuskan pornografi?

3. Ini yg paling penting. Ini filosofi yg sering dipakai di dunia sipil. Bad input, bad output. Good input, but bad process, bad output. Apa artinya? Jangan munafik deh, DPR kita sekarang kan masih bobrok banget. Yg terbaru adalah ternyata waktu pemilihan deputi gubernur BI, ada uang yg beredar. Belum lagi sekarang ada UU mahkamah agung yg mau direvisi, yg juga menuai protes. Sdh kelihatan banget DPR mau menggunakan UU APP ini sebagai alat kampanye mereka waktu pemilu nanti. Istilahnya sih, mau mencari muka. Kalau sdh gini, apa bisa kita berharap UU ini emang terbaik bagi bangsa kita? Apalagi bahkan sdh dipatok, awal oktober RUU ini akan disahkan menjadi UU. Masa membuat UU saja ada deadlinenya?
Twitter ID : stefano1003
Facebook : http://www.facebook.com/stefano.ariestasia
Google+ : stefano.ariestasia
Blog : http://catatanstefano.wordpress.com

Stash

Dulu katanya sih 23 September, RUU ini mau disahkan jadi UU. Sampai sekarang kok gak ada kabarnya ya?

Btw, aku baru tahu kalo suami istri yang mengkonsumsi, membuat dan menyimpan pornografi, keduanya bisa dikenakan pidana dan diancam hukuman penjara dan denda yang mengalahkan pasal-pasal dalam UU Korupsi dan illegal logging. Keren banget ya DPR kita?

Aku jadi ingat tadi sepenggal kalimat yg ditayangkan Liputan 6 SCTV sore tadi. Kurang lebih bunyinya begini "Apakah hasrat seksual bisa dibakukan dalam UU?" Sekedar info aja, menurut RUU Pornografi, pengertian pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalamm bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh atu bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat. Jadi hati2 bagi cewek, jangan make hal2 yg bisa menarik hasrat seksual, termasuk parfum.

Dan ternyata ada fakta yg cukup lucu buat aku. Ada pasal larangan mempertontonkan lingga-yoni. Padahal, simbol alat kelamin laki-laki dan perempuan itu pertanda kesuburan yang banyak terdapat di relief candi. Apakah nanti candi-candi di Indonesia au dirobohkan semuanya ya???
Twitter ID : stefano1003
Facebook : http://www.facebook.com/stefano.ariestasia
Google+ : stefano.ariestasia
Blog : http://catatanstefano.wordpress.com

Èxsharaèn

Hmm... soalnya sih di sini paradigmanya, yang membangkitkan gairah seksual itu cewek, dan cowok biasanya ga mau disalahkan. Jadilah cewek yang disalahkan dengan (R)UU APP ini...

Berarti kira-kira penari striptease kena RUU APP juga yah, termasuk yang cowok sekalipun...
Jangan lupa ikutan serunya petualangan Our Journey!
~ A, èxshna il utnön qu our journey shallaran a èndh... ~

Profiles
About.me https://about.me/hoshiro.exsharaen

Stash

Ati2, kalo mau melakukan xxx, bahkan dgn pasangan resmi kita, jangan sekali-kali menunjukkan "itu"nya, bisa dipenjara lho, dengan tuduhan mempertontonkan pornografi :p
Twitter ID : stefano1003
Facebook : http://www.facebook.com/stefano.ariestasia
Google+ : stefano.ariestasia
Blog : http://catatanstefano.wordpress.com

Èxsharaèn

Pembuat buku biologi pun bisa dijerat tuh pas bagian anatomi alat kelamin manusia ;D

Aneh ya, cara ngecek kalau sesuatu itu membangkitkan hasrat seksual gimana? Masa bagian-bagian pribadi kita diraba-raba untuk membuktikannya... lha kalau andaikan kita malah jadi terangsang, yang salah justru yang meriksa dong ;D

Lah berarti security yang melakukan body search bisa kena pasal ini ;)
Jangan lupa ikutan serunya petualangan Our Journey!
~ A, èxshna il utnön qu our journey shallaran a èndh... ~

Profiles
About.me https://about.me/hoshiro.exsharaen

Stash

Entah ya, katanya sih ada pasal khusus pengecualian. Tapi sampai sekarang, DPR belum berani mempublikasikan draft RUU ini. Apa takut ketahuan boongnya ya?
Twitter ID : stefano1003
Facebook : http://www.facebook.com/stefano.ariestasia
Google+ : stefano.ariestasia
Blog : http://catatanstefano.wordpress.com

Èxsharaèn

Pengecualian:

Anggota DPR kebal terhadap UU ini ;D
Jangan lupa ikutan serunya petualangan Our Journey!
~ A, èxshna il utnön qu our journey shallaran a èndh... ~

Profiles
About.me https://about.me/hoshiro.exsharaen

Stash

Selama ini yg sering diangkat kan banyak budaya yang akan mati kalau RUU ini goal. Nah, kabarnya sih dalam pasal pengecualian itu, intinya sih kalau utk budaya, UU ini tdk berlaku. Mis, kemben dilarang dipakai di umum, kecuali kalau untuk acara kebudayaan. Buat aku pribadi, sebuah UU yg terlalu banyak pengecualian, pasti akan tumpul, soalnya akan muncul banyak celah2 yg bisa dimanfaatkan.

Contoh : acara dangdutan di kampung2, yg penyanyinya berpakaian minim, goyangnya sexi banget, termasuk pornografi gak? Dangdut tuh budaya kita lho.
Twitter ID : stefano1003
Facebook : http://www.facebook.com/stefano.ariestasia
Google+ : stefano.ariestasia
Blog : http://catatanstefano.wordpress.com

Stash

Kabar terakhir, fraksi PDIP walk out ketika sidang pembahasan RUU Pornografi (nama RUUnya sudah diganti lagi). Sekedar mencari sensasi atau menyuarakan suara rakyat? Siapa tahu....
Twitter ID : stefano1003
Facebook : http://www.facebook.com/stefano.ariestasia
Google+ : stefano.ariestasia
Blog : http://catatanstefano.wordpress.com

Èxsharaèn

Kapan hari aku curi dengar dari berita televisi, katanya yang pro dengan RUU ini beralasan sudah waktunya ada penegasan antara seni/budaya dan pornografi.

Lha masa iya orang Papua pakai koteka itu dibilang pornografi... salahnya sendiri kalau sampai terangsang gara-gara melihat hal-hal yang seperti itu kan?

Menurutku ini sih cuma pencarian kambing hitam saja, padahal yang salah sebenarnya ya kita semua. Sudah tahu pornografi itu salah, kok ya masih dilihat dan dikonsumsi? Lalu orang tua berdalih anaknya rusak gara-gara pornografi. Kenapa bisa terjadi? Ya salah orang tuanya tidak memberi pendidikan seks yang baik dan benar, akibatnya sang anak cari-cari sendiri di luar, dan dapatlah pornografi. Lalu, kebiasaan jelek kita adalah melarang dan memarahi anak kalau ketahuan mengkonsumsi pornografi. Harusnya ya diberi pengertian kalau itu barang tidak sehat, cuma rekaan semata, lebih enak aslinya (lho? :P) waktu nikah nanti. Sudah berapa kali sih kita baca artikel kalau larangan itu justru membuat si anak makin giat mencari lebih?

Selama diri sendiri tidak mau berubah, aku yakin kontroversi seperti ini pasti muncul terus.
Jangan lupa ikutan serunya petualangan Our Journey!
~ A, èxshna il utnön qu our journey shallaran a èndh... ~

Profiles
About.me https://about.me/hoshiro.exsharaen

Stash

#11
Aku setuju, ini sebenarnya adalah cara pintas bangsa kita yg gak mau susah2 mendidik anak. Buat aja UU, kalo ada kejadian, ntar ceweknya yg salah karena mengundang nafsu, beres deh.

Masa sih gara2 lihat cewek berpakaian seksi saja, kamu akan memperkosa orang? Jujur, kalo orang itu mendapat pendidikan baik, dia gak akan berbuat gitu. Sama aja dengan kamu jualan perhiasan, trus kamu majang berlian di display toko. Trus ada pencurian di tokomu. Apakah pemilik toko salah karena mengundang hasrat mencuri? Gak kan???

Update dikit. Ada ucapan menteri agama yg menurutku rada lucu.

Kutip dari: http://www.detiknews.com/read/2008/10/27/013508/1026306/10/menag-minta-ruu-pornografi-segera-disahkandetiknews Jakarta - RUU Pornografi sampai saat ini belum juga disahkan oleh DPR. Menteri Agama Maftuh Basyuni berharap agar RUU ini segera disahkan.

"Saya harap RUU Pornografi secepatnya dapat segera disahkan," ujar Maftuh saat memberikan sambutan dalam Halal Bihalal dan Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/10/2008).

Selain RUU Pornografi, Maftuh juga berharap agar RUU Produk Halal dapat segera disahkan. RUU ini penting karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

"Doa kita semua, RUU Produk Halal segera disahkan karena negara kita mayoritas Islam," ujarnya.

Kegagalan pengesahan kedua RUU ini menjadi UU, kata Maftuh, akan sangat tidak menyenangkan dan merupakan kegagalan bersama.

"Kegagalan UU ini merupakan kegagalan kita," tandasnya.

(did/sho)

Jujur, misal UU pornorafi gagal, aku gak merasa gagal tuh. Siapa ya yang dimaksud dgn kita???
Twitter ID : stefano1003
Facebook : http://www.facebook.com/stefano.ariestasia
Google+ : stefano.ariestasia
Blog : http://catatanstefano.wordpress.com

Èxsharaèn

OoT dikit...

Nah mulai kan, RUU dibuat hanya untuk kepentingan mayoritas. Memang sih kaum minoritas tidak terpengaruh RUU itu, tapi nanti lama-lama bisa muncul rasa iri. Kok cuma kepentingan mayoritas saja yang dibikinkan UU? Kenapa tidak ada UU Nyepi misalnya, supaya orang-orang tidak mengganggu ibadah umat Hindu pas hari Nyepi? Atau UU homoseksual, yang dilarang agama Kristiani? Lagipula, itu malah membuktikan bahwa kinerja MUI tidak maksimal, sampai perlu UU Produk Halal. Bukannya yang mengharamkan dan menghalalkan sesuatu itu mereka?

[Dipesan untuk UU Pornografi yang katanya disahkan hari ini: http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/30/06420566/Hari.Ini.RUU.Pornografi.Disahkan]
Jangan lupa ikutan serunya petualangan Our Journey!
~ A, èxshna il utnön qu our journey shallaran a èndh... ~

Profiles
About.me https://about.me/hoshiro.exsharaen

Stash

Yup, dengar kabar sih PDIP dan PDS walkout dari sidangnya. Cuma kelihatannya sih hari ini akan lahir UU paling aneh sedunia. Nafsu orang mau dibuat standar dalam kata-kata.
Twitter ID : stefano1003
Facebook : http://www.facebook.com/stefano.ariestasia
Google+ : stefano.ariestasia
Blog : http://catatanstefano.wordpress.com