Berita:

Sebal karena beberapa situs diblokir? Baca cara bypass-nya di sini!

Main Menu

Merokok = haram???

Dimulai oleh Stash, 29 Oktober 2008, 12:53:46

« sebelumnya - berikutnya »

0 Anggota dan 1 Pengunjung sedang melihat topik ini.

Stash

Akhirnya ada kabar membahagiakan bagi para pembenci rokok, termasuk aku :D

Dikutip dari detikNews

KutipJakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana mengharamkan rokok secara bertahap, dimulai dari anak-anak. Pengharaman ini harus disertai dengan rekomendasi lanjutan dari MUI terkait konsekuensi dan tindak lanjut fatwa tersebut.

"MUI harus memberi rekomendasi sebagai tindak lanjut jika fatwa itu dikeluarkan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Hilman Rosyad Syihab pada detikcom, Senin (27/10/2008). Komisi VIII adalah komisi agama.

Rekomendasi itu, kata Hilman, menyangkut konsekuensi-konsekuensi lanjutan dari pengharaman rokok, utamanya di kalangan anak-anak. Sebagai contoh, jika rokok diharamkan bagi anak-anak, maka iklan rokok di televisi dan bilboard rokok di jalan-jalan yang dengan mudah bisa dilihat anak-anak harus dilarang.

Selain itu, sosialisasi pengharaman rokok di kalangan anak-anak juga harus dilakukan. Sosialisasi ini, menurutnya, harus dilakukan oleh produsen rokok sendiri. Ini sama halnya dengan rumah sakit untuk para penderita penyakit yang disebabkan oleh rokok di Amerika Serikat didirikan oleh Philip Morris, produsen rokok terkemuka yang telah mengakuisisi Sampoerna.

Bagi orang dewasa, konsekuensinya adalah tidak boleh merokok di depan anak-anak karena akan memberi contoh yang tidak baik.

"Guru SD dan SMP tidak boleh merokok karena dikhawatirkan terlihat oleh muridnya," ujar Hilman.

Selain beberapa hal tersebut, Hilman juga menegaskan perlunya MUI membuat batasan yang jelas tentang kategori anak-anak dalam konteks pengharaman rokok.

"Usianya harus jelas," tandasnya.

Hal-hal di atas, menurutnya, harus menjadi pertimbangan MUI dalam mengeluarkan fatwa keharaman rokok secara bertahap. Jika tidak, maka fatwa itu tidak akan menjadi solusi.

"Kalau hanya sekedar melarang anak-anak tapi orang dewasa boleh, ini tidak menjadi solusi," ujarnya.

(sho/nrl)

Walau fatwa ini baru akan menyentuh anak2, bagi aku ini sdh langkah yg bagus. Kita harus melihat skala prioritas. Saat ini, lebih bagus emang anak2 dulu yg dilarang merokok. Ada beberapa alasan:
1. Tubuh mereka belum memiliki racun sebanyak orang dewasa yg sdh lama merokok. Jadi kalo dihentikan sekarang, resiko penyakit mematikan bisa sedikit berkurang
2. Anak2 tuh suka meniru tingkah laku anak sebayanya. Dengan melarang anak2 merokok, dan orang dewasa dilarang merokok di depan anak, mudah2an akan muncul generasi anti rokok.


Mudah2an saja fatwa ini bisa ampuh, soalnya seperti yg terlihat di jakarta, perda larangan merokok tidaklah efektif, terbukti masih ada 50% mal yg tidak melarang pengunjungnya untuk tidak merokok di dalam mal mereka.

http://www.detiknews.com/read/2008/08/28/122814/996174/10/50-mal-langgar-larangan-merokok-produk-hukum-dki-macan-ompong

Kenapa sih aku gak suka rokok? Karena rokok adalah bentuk lain dari bunuh diri. Rokok Sebabkan 2,4 Juta Kasus Kanker di AS
Twitter ID : stefano1003
Facebook : http://www.facebook.com/stefano.ariestasia
Google+ : stefano.ariestasia
Blog : http://catatanstefano.wordpress.com

Èxsharaèn

Sebetulnya ini sama saja dengan kasus RUU Pornografi. Balik lagi ke orang tuanya ;D aku dulu waktu kecil malah melarang papaku merokok lho :P dan memang beberapa waktu kemudian papaku berhasil berhenti merokok.

Masalahnya yang kena penyakit lebih banyak itu justru perokok pasif (carikan referensinya yah, siapa tahu pengetahuanku sudah out-of-date :P)...

Tapi berarti yang non-Muslim tidak terpengaruh fatwa ini dong?
Jangan lupa ikutan serunya petualangan Our Journey!
~ A, èxshna il utnön qu our journey shallaran a èndh... ~

Profiles
About.me https://about.me/hoshiro.exsharaen

Stash

Emang sih, yg pasif kena kotorannya jauh lebih banyak daripada yg aktif. Tapi at least, dengan mengurangi 1 saja perokok aktif, kita sdh mengurangi banyak perokok pasif. Betul gak?

Iya lah, yg non-muslim gak terpengaruh. Tapi kan Indonesia tuh mayoritas muslim, dan katanya juga sih pada taat agama semua, jadi.... kira2 pada nurut fatwa ini gak ya???
Twitter ID : stefano1003
Facebook : http://www.facebook.com/stefano.ariestasia
Google+ : stefano.ariestasia
Blog : http://catatanstefano.wordpress.com

Èxsharaèn

Rasanya kok nggak semua bakal nurut. Ada kan yang nggak mengakui MUI :P

Baru tercetus di pikiran sih, tapi apa kira-kira FPI bakal menghakimi massal orang non-Muslim yang (entah disengaja atau tidak) ketahuan merokok, sekalipun tidak di depan umum. Instingku 99% bilang iya ;D

Atau bisa-bisa "razia" FPI di bulan puasa bisa bertambah parah dengan adanya fatwa itu...
Jangan lupa ikutan serunya petualangan Our Journey!
~ A, èxshna il utnön qu our journey shallaran a èndh... ~

Profiles
About.me https://about.me/hoshiro.exsharaen

Stash

Itu pasti banget. Masa orang buka warung selama masa puasa saja dilarang? Emangnya yg boleh makan di warung cuma orang muslim??? Kadang aku suka bingung dgn pemikiran mereka. Maunya apa sih??? Mau sok kuat???

Yg pasti, kalau fatwa ini beneran keluar, slogan "Fatwa itu melanggar HAM" akan banyak dipake, Padahal mereka lupa, ketika mereka mengusulkan RUU pornografi, sebenarnya mereka juga sdh melanggar HAM. Masa pelanggar HAM teriak HAM??? :D
Twitter ID : stefano1003
Facebook : http://www.facebook.com/stefano.ariestasia
Google+ : stefano.ariestasia
Blog : http://catatanstefano.wordpress.com